PANGKALPINANG – kompas.com Mahkamah Konstitusi pada Senin, 29 September 2025, secara resmi menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pasca pemungutan suara ulang. Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno yang digelar siang hari di Gedung MK, Jakarta. Dengan putusan tersebut, MK menegaskan siapa pihak yang sah menjadi pemenang dan menutup semua peluang upaya hukum lanjutan, karena sifat putusannya final dan mengikat.
Penolakan ini sekaligus mengakhiri rangkaian panjang perselisihan hasil Pilkada di Bangka yang sebelumnya diajukan sejumlah pasangan calon, termasuk pasangan Andi Kusuma–Budiono. Berbagai dalil yang diajukan pemohon dinyatakan tidak terbukti oleh majelis hakim konstitusi, sehingga tidak cukup alasan untuk membatalkan hasil perhitungan suara resmi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PD Inaker Bangka Belitung, Aboul A’la Almaududi, SH, menyambut putusan tersebut dengan menyerukan agar seluruh pasangan calon menunjukkan sikap legowo. Menurutnya, menerima keputusan lembaga hukum tertinggi merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi sekaligus komitmen menjaga demokrasi yang sehat di daerah.
“Aturan undang-undangnya jelas, putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Karena itu saya berharap semua paslon menghormati putusan ini. Bahkan, bila perlu memberikan ucapan selamat kepada pihak yang dinyatakan menang. Itu sikap terhormat dan akan menjadi teladan bagi masyarakat luas,” ujar Aboul dalam keterangannya, Senin siang.(29/09/2025)
Aboul yang juga putra daerah kelahiran Sungailiat menekankan bahwa persaingan politik seharusnya berhenti ketika keputusan hukum telah dijatuhkan. Baginya, tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang konflik, sebab yang lebih penting adalah memastikan stabilitas politik dan sosial di Bangka Belitung tetap terjaga.
Ia juga menegaskan bahwa kontestasi politik sejatinya merupakan mekanisme demokrasi untuk memilih pemimpin, bukan ajang mempertajam perpecahan. “Apapun hasilnya, mari kita jaga persatuan. Jangan sampai masyarakat terbelah hanya karena perbedaan pilihan politik,” katanya.
Dalam pandangan Aboul, pasca putusan MK, tanggung jawab moral para kandidat adalah merangkul kembali pendukung masing-masing untuk kembali dalam barisan persatuan. Menurut dia, mengedepankan sikap kenegarawanan jauh lebih penting daripada sekadar mengejar ambisi politik jangka pendek.
Aboul juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan di Bangka Belitung membutuhkan kerja sama semua pihak. Stabilitas daerah, lanjutnya, akan berdampak langsung pada iklim investasi, pemerintahan, dan pelayanan publik. Jika suasana politik terus memanas, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat.
“Ini saatnya membuktikan bahwa demokrasi di Bangka Belitung bisa berjalan dengan sehat dan damai. Tanggung jawab terbesar kita bukan hanya kepada paslon yang kita dukung, tetapi kepada rakyat yang menaruh harapan besar pada masa depan provinsi ini,” ujar Aboul Mantan Aktifis 98 ini menutup pernyataannya.